Home / Daerah

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:05 WIB

Personel Damkarmat Barito Utara Evakuasi Ular Viper Hijau dari Gudang Milik Warga

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengevakuasi seekor ular Viper Hijau dari gudang mebel di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 11 Januari 2024.(ist)

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengevakuasi seekor ular Viper Hijau dari gudang mebel di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis 11 Januari 2024.(ist)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengevakuasi seekor ular Viper Hijau dari gudang mebel di perumahan Jalan LP 3, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis siang, 11 Januari 2024.

Persinel Damkarmat harus ekstra hati-hati ketika melakukan evakuasi ular tersebut. Pasalnya, ular ini dikenal sangat berbahaya dan memiliki bisa yang sangat mematikan.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarpas, Dinas Damkarmat Barito Utara, Tri Indra Hartono mengatakan, evakuasi ular tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan, warga melihat ular berkeliaran di gudang mebel, dan bersembunyi di tumpukan serbuk kayu.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Perkuat Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender

“Kami langsung melakukan evakuasi dengan menggunakan peralatan penjepit ular. Usia ular sudah cukup dewasa. Setelah ditangkap dan diukur panjangnya sekitar 1 meter,” tukas Indra, Kamis sore.

Menurut Indra, evakuasi ular yang juga dikenal dengan sebutan ular bangkai laut itu berlangsung sekitar 20 menit. Ular kemudian dibawa ke pos Damkar untuk dilepas liarkan ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga.

“Ular Viper Hijau adalah sejenis ular berbisa yang sangat berbahaya, agresif, mudah merasa terganggu, dan cepat menggigit. Ular ini memiliki habitat di hutan-hutan lembab,” terang Indra.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng KRYD Pembinaan Nelayan Melawan Destructive Fishing

Dilansir dari laman Wikipedia, ular ini merupakan penyumbang kasus gigitan ular terbanyak, yakni sekitar 50% kasus di Indonesia (Kawamura dkk.1975, seperti dikutip dalam David and Vogel, 1997). Sebanyak 2,4% di antaranya berakibat fatal.

Ular ini biasanya menggigit para pencari kayu bakar, pencari rumput atau gembala yang tengah berjalan di hutan. Dari keyakinan dan pengalaman orang-orang, ular ini biasanya menggigit karena merasa terganggu.(dor)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Fasilitasi Penyelesaian Penetapan Batas Desa

Daerah

Ditpolairud Gelar Pam Obyek Vital Wisata, Pantai Ujung Pandaran Dipastikan Aman

Daerah

Disnakertranskop-UKM Barito Utara Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi Merah Putih

Daerah

Dialog Santai, Anggota Ditpolairud Dengarkan Keluhan dan Harapan Warga Palangkau Soal Kamtibmas ‎

Daerah

Ketua Apdesi : Organisasi Wajib Dukung Program Pemkab Barito Utara

Daerah

Ribuan Pejabat dan ASN Pemkab Barito Utara Terima THR Jumat ini, Besarannya Segini

Daerah

Anggota DPRD Beberkan Sejarah Suku Dayak di SMAN 4 Muara Teweh
Pj Bupati Barito Utara terima pemandangan umum DPRD

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Terima Pemandangan Umum 5 Fraksi Mengenai 2 Raperda