Home / Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:20 WIB

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi MK

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan mendiskualifikasi dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Barito Utara, Rabu, 14 Mei 2025.(Tangkapan layar Youtube MK RI)

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan mendiskualifikasi dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Barito Utara, Rabu, 14 Mei 2025.(Tangkapan layar Youtube MK RI)

TEGAKLURUS.net, JAKARTA – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan mendiskualifikasi dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Barito Utara, Rabu, 14 Mei 2025.

Dua pasangan calon tersebut Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo (GOGO-HELO) dan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (AGI-SAJA) didiskualifikasi, karena terbukti melakukan money politik alias politik uang.

Baca Juga :  Pekerjaan Belasan Proyek Jembatan Terlambat, Ini Kata Kadis PUPR :Barito Utara

Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang dipimpin oleh Suhartoyo. Pihak termohon (KPU Kabupaten Barito Utara) diberi waktu selama 90 hari untuk menggelar PSU Pilkada ulang.(Melki)

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Tingkatkan Kapasitas Anggota, Hadiri Orientasi Anggota DPRD se-Kalteng

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi ‎Desa Nelayan Binaan, Ditpolairud Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sediakan Perpustakaan Terapung Bagi Anak-anak DAS Mentaya

Daerah

Pj Sekda Barito Utara Belum Berminat Terjun ke Politik Praktis
Dandim 1013/MTW Letkol (Inf) Agussalim Tuo bersama para petani jagung di Desa Mampuak, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis 4 Januari 2024.(dok : pendim 1013)

Daerah

Kodim 1013/MTW Bantu Petani Jagung Lokal dengan Teknologi Modern

Daerah

Sekdinkes Barito Utara Buka Pelatihan Nakes Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer

Daerah

Hadiah Buat Guru di Barito Utara, Tetap Terima Tunangan Daerah, Honor Naik Rp250 Ribu

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Perairan Cara Atasi Destructive Fishing di DAS Kumai
Personel Kapal Polisi XVIII - 2004 Ditpolairud Polda Kalteng bersama masyarakat Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, melaksanakan giat sapu bersih sampah di pinggir pantai Desa Kubu, Jumat, 27 Juni 2025.(ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah di Pinggir Pantai Desa Kubu