TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – 6 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, sepakat menyetujui dan menerima Raperda Perubahan APBD 2023, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa 12 September 2023.
Keenam fraksi pendukung DPRD Barito Utara yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parman Setiawan. Hadir pula Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, mengatakan, apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.
Wabup berharap, kerja sama yang dibangun bisa terus berlanjut sehingga proses pembangunan bermuara kesejahteraan masyarakat tercapai.
Ketua DPRD Mery Rukaini dan Wakil Bupati Barito Utara menandatangani berita acara kesepakatan rancangan Peraturan daerah mengenai APBD perubahan Tahun 2023. (mel)














