Home / Uncategorized

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:52 WIB

TBBR Bakal Gelar Aksi Damai, Siap Turunkan 3 Ribu Anggota ke Kantor Bupati Barito Utara

TegakLurus, Muara Teweh – Dewan Pengurus Daerah Tariu Borneo Bangkulu Rajakng (DPD TBBR), bakal menggelar aksi damai di depan kantor bupati Barito Utara, Kamis 6 Juli 2023.

Dalam surat pemberitahuan kepada seluruh DPD TBBR se-Kalteng disebutkan, DPD TBBR Kabupaten Barito Utara akan menggelar aksi damai disertai ritual adat pasukan merah TBBR menyuarakan hak untuk penyelesaian masalah plasam 20 persen atau limbah pabrik, kelapa sawit (PKS) yang dibuang ke dalam air Sungai Karamuan oleh PT MPG(Multi Persada Gatra Megah) dan PT Indexim/PT Sindo Lumber merambah kayu hutan di areal gunung sakral Puyuyan.

 

Aksi damai pasukan merah bakal melibatkan 3.000 peserta di kantor bupati Barito Utara, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh. Kegiatan berupa penyampaian orasi tuntutan kepada PT MPG dan PT Indexim. Koordinator lapangan terdiri dari Panglima, Mangku, Komandan pasukan, Ulubalang, Panyarang, dan Pambore. Aksi mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Baca Juga :  2 Kepala Desa di Barito Utara Maju Sebagai Bacaleg

Rencana aksi damai ini dibagikan pula pada salah satu grup WhatsApp di Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana dikonfimasi melalui Kasat Intelkam AKP Masriwiyono, Senin 3 Juli 2023, belum menjawab pertanyaan media ini soal aksi damai tersebut.

 

Begitu pula Ketua DPD TBBR Kabupaten Barito Utara Mamanto dikonfirmasi lewat nomor hp-nya, Selasa 4 Juli 2023, pesan belum bisa masuk.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Turun Periksa Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Pemilik Hotel Armani Muara Teweh

Kontak person DPD TBBR Barito Utara, Dores, juga dilayangkan konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa 4 Juli 2023 siang, tetapi hpnya masih non aktif.

 

Humas PT MPG, Denok, ketika ditanya tentang tuntutan terhadap PT MPG, Selasa, menjelaskan, permasalahan tersebut sudah dibicarakan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.

 

“Sudah dibicarakan dengan melibatkan DLH, Pak Mamanto, dan Mara Reno dari TBBR. Saat itu DLH memaparkan air Sungai Karamuan masih memenuhi syarat baku mutu air. Tidak ada pencemaran limbah, ” kata Denok.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS 2024

Uncategorized

Bupati Barito Utara Hendak Banding, Ini Tanggapan Rusdi Agus Susanto, Kuasa Hukum Didi Rosell

Uncategorized

Curi Motor di Barito Utara, Dijual ke Pelaihari, Pelaku Diciduk Polisi

Uncategorized

Kades Muara Wakat dan 2 PNS Barito Utara Ditahan, Terlibat Perkara Ijazah Palsu

Uncategorized

Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan dan Posko Satgas Karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur

Uncategorized

Pj Bupati Barito Utara Final, Muhlis di Jakarta Tunggu SK Siang Ini

Uncategorized

Ortu Keluhkan Harga Buku Paket Mahal, Kasek MTsN : Tidak Ada Paksaan Beli Buku, Sekolah Gelontorkan Dana BOS Rp125 Juta

Uncategorized

Ketua Komisi III : Raperda Penanaman Modal Harus Beri Kepastian Hukum dan Dorong Kesejahteraan Masyarakat