TegakLurus, Muara Teweh – Kapolsek Montallat, Polres Barito Utara, Ipda Udung, menorehkan happy ebding di akhir masa tugasnya. Ia berhasil mengerahkan anak buahnya menangkap bandar sabu bersama barang bukti 25 Gram, Selasa 6 Juni 2023.
Ipda Udung telah menerima TR pindah ke Polres Gunung Mas. Tapi dia terus intens mengintai seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Montallat.
Waktu yang digantikan tiba, tepatnya Selasa sekitar pukul 11.30 WIB. Unit Reskrim dan Intel Polsek Montallat membekuk tersangka AL(34) asal Kayu Tangi Banjarmasin. “Ini tangkapan terakhir sebelum pindah tugas, ” ujar Kapolsek Montallat kepada Tegak Lurus. Net, Rabu 7 Juni 2023.
Polisi menangkap AL di Jalan
Ki Hajar Dewantara, RtT 3, Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti.
Namun polisi tidak menyerah. Al terus dicecar soal sabu yang dibawanya. Akhirnya tersangka buka mulut, sabu disembunyikan di bawah pohon kelapa.
“Setelah oengembangan, dia mengakui barrang bukti disembunyikan di bawah pohon kelapa yang berada di sekitar perumahan warga di Jalan Ki Hajar Dewantara,” jelas Kapolsek Montallat Udung.
Ternyata benar, barang bukti sabu ditemukan dalam 5 plastik atau klip kemasan. Maaing-masing kemasan seberat 5 Gram
Pelaku datang membawa sabu dari Muara Teweh dengan travel. Konsumennya karyawan perusahaan yang berada di Kecamatan Montallat.Pelaku dibawa ke Muara Teweh Rabu pagi untuk penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara. AL dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. (Melkianus He)














