Home / Kriminal

Senin, 22 September 2025 - 23:44 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Dua Pengedar Bersama Barbuk Sabu 53 Gram

Dua tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) bersama beberapa barang bukti kejahatan narkoba.(ist : Humas Polres Barito Utara)

Dua tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) bersama beberapa barang bukti kejahatan narkoba.(ist : Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menangkap dua tersangka pengedar sabu di Muara Teweh, Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) diringkus di sekitar Jalan Pangeran Antasari, depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Penangkapan terjadi setelah polisi menerima informasi sahih bahwa kedua tersangka terlibat peredaran sabu.

Polisi berhasil mengamankan SF lebih dahulu, kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar.

Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua, yakni ZK, akhirnya ditangkap di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  JPU Ungkap Peran Tiga Terdakwa Menjalankan Money Politik

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tiga paket sabu dengan berat total 53,10 gram bruto, 17 plastik klip kecil kosong, satu sendok takar merah, sembilan pipet kaca, satu timbangan digital besar warna hitam, dan satu timbangan digital kecil warna silver.

Semua barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Pesisir Soal Narkoba

“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Barito Utara akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tambah Novendra.

Dengan penangkapan tersangka pengedar sabu, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kalteng.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Jambu

Kriminal

Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

Kriminal

Koordinator Tim Hukum Gogo-Helo Minta Nama Dua Mantan Kadis Disebutkan Saksi Suparno Dihadirkan di PN Muara Teweh

Kriminal

Perkara Pembajakan Tug Boat Royal TB 17 Masuk Babak Baru, Berkas Dinyatakan Lengkap

Kriminal

JPU Ungkap Peran Tiga Terdakwa Menjalankan Money Politik

Kriminal

Semua Anggota Komplotan Gendam Dibekuk, Polisi Amankan Barbuk Emas Milik Korban di Muara Teweh

Kriminal

Turun dari Travel, Pria Tua Bawa 97,29 Gram Sabu Langsung Ditangkap Polisi di Barito Utara

Kriminal

Enam Orang Saksi, Potensi Calon Tersangka Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Barito Utara Mangkir dari Panggilan Polisi