Home / Kriminal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Teweh, Barbuk Ganja dan Ineks

Tersangka ADW bersama barang bukti ganja dan ineks.(dok : Polres Barito Utara)

Tersangka ADW bersama barang bukti ganja dan ineks.(dok : Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satresnarkoba Polres Barito Utara, menangkap tersangka pengedar narkoba, berinisial ADW (42), bersama barang bukti tujuh paket ganja dan 13 butir ineks di Muara Teweh, Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 01.30 WIB.

Tersangka pengedar narkoba ADW ditangkap di Jalan Panti Ajar II, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Di samping barang bukti ganja seberat 164,91 Gram dan ineks seberat 6,04 Gram, polisi juga menyita dua timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, sedotan, korek api, tas selempang, uang tunai Rp 2.324.000, Hp, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah maron.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Dermaga Ujung, Muara Teweh

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, mengatakan, setelah penangkapan di Jalan Panti Ajar II, polisi menggeledah di rumah tersangka di Jalan Margo Rukun V, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, sehingga menemukan berbagai barang bukti.

Saat penggeledahan, polisi menghadirkan beberapa saksi, yakni OJ (22), MFR (20), BA (19), HS (60), dan MJ (32).

Kini ADW menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Harapkan Desa Bersina Dilaksanakan di Seluruh Desa

Hingga berita ini naik cetak, belum diketahui dari mana ADW mendapatkan ganja dan ineks, belum diketahui siapa bandar besar di atasnya, dan dia bergerak dalam kelompok alias geng pengedar yang mana.

ADW juga belum dapat dimintai konfirmasi, termasuk siapa yang ditunjuk menjadi penasehat hukumnya. “Orang itu sudah lama berkeliaran dan mengganggu kenyamanan di sekitar Panti Ajar urusan narkoba. Sempat ada satu ketua RT yang marah, tapi geng narkoba berani melawan, ” beber sumber media ini.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Tiga Tersangka Narkotika, Sabu 121,7 Gram Gagal Diedarkan

Daerah

Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua

Kriminal

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Penerima Uang Terima Vonis Hakim PN Muara Teweh

Kriminal

Seorang Perempuan Warga Kelurahan Jingah, Barito Utara Tewas Dibunuh Perampok

Kriminal

Polres Barito Utara Tangkap dan Tahan Kades Gandring, Diduga “Makan Uang” DD dan ADD Rp458 Juta

Kriminal

Sabu Sebanyak 443,39 Gram Gagal Edar, Pengedar Asal Lahei Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Ibu Tua di Muara Teweh Digendam, Perhiasan Emas 116 Gram Seharga Rp82 Juta Melayang

Kriminal

Hendak Edarkan 100 Butir Ekstasi, Pria Warga Muara Teweh Dicokok Polisi