Home / Uncategorized

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:09 WIB

Ketua Komisi III : Raperda Penanaman Modal Harus Beri Kepastian Hukum dan Dorong Kesejahteraan Masyarakat

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara/Gerindra, Tajeri, menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengutarakan pernyataan tersebut saat menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menyatakan, keberadaan Perda Penanaman Modal akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Proyeksi Perubahan KUA-PPAS Barito Utara 2024 : Anggaran Belanja Bertambah dari Rp2,7 T Menjadi Rp3,1 T, Naik Rp398,9 Miliar

“Raperda ini penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan investasi yang masuk mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terang ketua DPC Gerindra Barito Utara ini.

Ia berpendapat, investasi di Barito Utara harus mampu membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dimiliki, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian lingkungan serta melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan secara konsisten.

Baca Juga :  251 Napi Lapas Muara Teweh Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Pembangunan ekonomi melalui investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ia mengapresiasi pula pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi hingga pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas bersama DPRD.

“Semoga seluruh masukan yang disampaikan dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan daya saing investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” pungkas dia.(Ryu)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Barito Utara Lepas Keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

Uncategorized

Kades Muara Wakat dan 2 PNS Barito Utara Ditahan, Terlibat Perkara Ijazah Palsu

Uncategorized

Begini Hasil DPRD Barito Utara Bahas Elpiji Mahal dan Langka

Uncategorized

Tim Karate Barito Utara Gacor, Raih 2 Emas dan 1 Perak di Banjar Baru

Uncategorized

Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah, Begini Kata Kades Muara Wakat

Uncategorized

Polsek Lahei Tangkap Buronan Tersangka Curanmor di Muara Teweh

Uncategorized

Karyawan PT CSP-Bharinto Ekatama Lanjutkan Aksi Lapangan Besok

Uncategorized

Aniaya Istri, Pria Muara Teweh ini Dilaporkan ke Polisi