Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:36 WIB

2 Pengedar Sabu di Jambu dan Kandui Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

TegakLurus.Net, Muara Teweh – 2 tersangka pengedar sabu dicokok Satuan Reserse Polres Barito Utara di dua tempat berbeda, Rabu 16 Agustus 2023.

Tersangka K alias Momon (24) ditangkap di Simpang Nalau Jalan Negara Muara Teweh – Benangin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Dari tangannya disita sabu 3,13 Gram.

Sedangkan tersangka Manto (40) dibekuk di sebuah warung di Jalan Negara Muara Teweh – Kandui, RT 04, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang. Polisi menyita barbuk sabu 0,76 Gram.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Melantik Indra Gunawan Sebagai Pj Bupati Barito Utara

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo, Jumat 25 Agustus 2023 membenarkan, penangkapan 2 tersangka tersebut bersama total barbuk sabu 3,89 Gram. .

“Kami kembangkan penyelidikan setelah menerima informasi keterlibatan kedua tersangka dalam peredaran sabu. K ditangkap saat hendak transaksi sabu. Sedangkan M ditangkap di dalam warungnya, ” kata Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara dan Tim Satgas Bakal Datangi Kemen ESDM Awal Agustus

Kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Barito Utara dan kini meringkuk dibalik jeruji. Polisi membidik Momon dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 132 Ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Adapun tersangka Manto dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara menanti keduanya.(mel)

 

,

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kades se-Barito Utara Dilatih Buat Laporan Pertanggungjawaban

Uncategorized

Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Suhendra, Dorong Perluasan Lahan Pertanian

Uncategorized

Total Lahan Terbakar di Hajak 1,31 Ha, Api Berasal dari Simpukan Pohon Kecil Pembakaran Lahan

Uncategorized

DPRD Barito Utara Minta Pasar Penyeimbang Dialihkan ke Kecamatan, Waket I : Warga Berteriak Harga Elpiji 3 Kg Mahal

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati KUA-PPAS 2024

Uncategorized

Dinas Perhubungan Barito Utara Hasilkan Rp3 M dari Retribusi Tambat Kapal

Daerah

251 Napi Lapas Muara Teweh Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Uncategorized

Bocah Korban Laka Kendaraan Perusahaan Tambang Luka Serius, PT KTC Masa Bodoh