Home / Kriminal

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Koordinator Tim Hukum Gogo-Helo Minta Nama Dua Mantan Kadis Disebutkan Saksi Suparno Dihadirkan di PN Muara Teweh

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Malik Muliawan.(tegaklurus.net/ist)

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Malik Muliawan.(tegaklurus.net/ist)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Malik Muliawan, meminta kepada pihak terkait menghadirkan di persidangan dua mantan kepala dinas (kadis) yang disebutkan saksi Suparno.

Malik Muliawan mengatakan, kehadiran dan kesaksian kedua orang berinisial H dan M sangat penting untuk mengungkap perkara tindak pidana pemilihan di Barito Utara.

“Kami memohon kepada hakim untuk memerintahkan JPU memanggil dan menghadirkan keduanya. Sehingga temuan uang Rp250 juta diketahui milik siapa dan dari mana sumbernya,”ujar Malik Muliawan, Sabtu, 12 April 2025.

Malik menambahkan, kehadiran keduanya, sekaligus untuk mengonfrontasi apakah benar H meminta alias menyarankan kepada saksi Suparno, agar mengakui uang Rp250 juta sebagai milik Suparno atau milik kantor.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPRD Barito Utara Respon Positif Kegiatan Kwarcab Pramuka

Malik menyatakan, sebagai negara hukum, asas-asas kepastian hukum harus ditegakkan. “Makanya kami meminta dua mantan kadis yang juga tertera di data kami sebagai penasehat tim paskon nomor urut 2 AGI-SAJA, dihadirkan di persidangan,”sebut Malik Muliawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi Suparno (pemilik rumah di Jalan Simpang Pramuka II, lokasi terjadinya money politik), di bawah sumpah di persidangan menyebutkan bahwa dirinya diminta oleh Hajrannor (mantan Kadis Kesehatan Barito Utara, mantan Kadisperindagsar Barito Utara, mantan Sekwan Murung Raya) agar mengakui barang bukti uang Rp250 juta sebagai uang milik Suparno atau uang milik kantor.

Baca Juga :  Legislator Patih Herman Prihatin Lihat Kondisi Sekitar Pasar Pendopo

Suparno juga bersaksi bahwa pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, empat orang pria dengan menggunakan mobil Brio datang ke rumah Suparno di Jalan Simpang Pramuka II untuk mengecek ruangan uang akan digunakan.

Di hadapan hakim, Suparno menyebutkan empat orang dimaksud adalah :
1) Hajrannor.
2) Masdulhaq (mantan Kadis Pendidikan Barito Utara, mantan Kepala BKD Barito Utara).
3) Adi Muliadi.
4) Seorang pria lain yang tak dikenalnya.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Motor di Muara Teweh, Bawa Kabur ke Palangkaraya, dan Gadaikan di Kapuas, Pelaku Dibekuk Polisi

Kriminal

Dalam Sehari, Dua Pengedar Sabu di Muara Teweh Diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Pria Pelaku Kejahatan Seksual di Kecamatan Gunung Purei, Barito Utara, Dibekuk Polisi

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pria Tua Peruda Paksa Anak Tiri di Kecamatan Teweh Tengah

Kriminal

Tim Kuasa Hukum AGI-SAJA Siap Bertarung di Sidang MK

Kriminal

Pria Asal Jateng Ditangkap Polisi, karena Mencuri Mobil di Barito Utara

Kriminal

Sidang Politik Uang ; Saksi Suparno Seret Nama Dua Mantan Kadis di Barito Utara

Kriminal

Jual HP Milik Liana Korban Pembunuhan, Pria Berinisial BS Ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara