Home / Uncategorized

Senin, 8 Mei 2023 - 20:16 WIB

Kadis Perkimtan Barito Utara Patok 2 Minggu Lagi Pendataan Lahan Beres, karena Saatnya Konsultasi Publik

Tegak Lurus, Muara Teweh –Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, tinggal punya waktu 2 minggu untuk membereskan pendataan lahan pada lokasi pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kecamatan Teweh Baru.

Sebagai gambaran, dari sekitar 372 persil yang akan dibebaskan pada lokasi jalan tersebut, tercatat masih ada 122 persil belum terdata atau pemilik belum menyerahkan foto kopi sertipikat, karena berbagai alasan.

“Waktu untuk pendataan sekitar 2 minggu lagi. Selesai atau tidak, kita segera laksanakan konsultasi publik, ” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi, kepada Tegak Lurus, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga :  Diduga Penyebab Kebakaran di Luwe Hulu Akibat Korsleting Listrik, Total 12 Rumah dan 2 Barak Hangus

Dinas Perkimtan mendata pemilik lahan diawali dengan sosialisasi melibatkan Dinas Perkimtan, Pemerintah Kecamatan Teweh Baru, Pemerintah Kelurahan Jingah, dan Pemdes Hajak. Tetapi banyak pemilik lahan berada di luar kota, sehingga belum semua terdata. “Sekitar 50 orang pemilik berada di luar, ” sambung Fery.

Berdasarkan rencana kerja dan jadwal yang disusun Dinas Perkimtan, 8 tahapan harus dilalui sebelum pekerjaan fisik oleh Dinas PUPR Barito Utara. Tahapannya sebagai berikut persiapan atau perekaman, sosialisasi, pendataan pemilik lahan, penetapan lokasi tata bidang oleh Kantor BPN, konsultasi publik, penentuan ganti rugi oleh KJPP (Konsultan Jasa Pelayanan Publik), penetapan harga oleh KJPP, dan pembayaran harga lahan.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Final, Muhlis di Jakarta Tunggu SK Siang Ini

Pada tahapan ke-5 yakni konsultasi publik akan melibatkan tim independen dari Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP). Tim ini pula yang menetapkan harga atau nilai ganti rugi lahanHe.

Jalan dari Simpang Polimat menuju ke Simpang Bandara sepanjang 6.150 Meter akan dilebarkan menjadi 17 Meter dengan 2 jalur. Lebar masing-masing jalur berkisar 7-8 Meter.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Perairan Ditpolairud Polda Kalteng di DAS Barito, Representasi Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Uncategorized

Fatimah Bagan : Kami Belum Kalah, karena Putusan NO, Kami Bisa Banding

Uncategorized

Ketua DPRD Bawa Nama Pj Bupati Barito Utara ke Depdagri, Setelah Rapat Paripurna Terkait Pemberhentian Digelar

Uncategorized

2 Warga Kalsel Ditangkap, Angkut Kayu Ilegal dari Barito Utara

Uncategorized

Gaji Ke-13 segera Cair, ASN Barito Utara Terima Gaji Pokok Ditambah TPP 50 Persen

Uncategorized

Ortu Keluhkan Harga Buku Paket Mahal, Kasek MTsN : Tidak Ada Paksaan Beli Buku, Sekolah Gelontorkan Dana BOS Rp125 Juta

Uncategorized

DPRD Barito Utara Terima Jawaban Pemkab tentang Perda Sampah

Uncategorized

Kini Lapas Muara Teweh Punya TV Self Service Pegawai untuk SIMPEG