Home / Uncategorized

Senin, 8 Mei 2023 - 23:50 WIB

Kades Linon Besi II Dipecat, Didi Rosel : Saya Tak Pernah Terima Surat Pemberhentian

Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel (Tegak Lurus)

Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel (Tegak Lurus)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel, diberhentikan alias dipecat dari jabatannya. Penjabat (Pj) penggantinya segera dilantik besok (9/5/2023).

Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, SeninĀ  (8/5/2023) malam membenarkan hal tersebut. “Benar untuk pelantikan besok. SK pemberhentian dari Bupati sudah ada. Camat merekomendasi usulan pemberhentian dari BPD, ” jelas Camat kepada Tegak Lurus.Net.

Camat Gunung Purei mempersilakan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara. Tetapi dia sempat menyebut Pj Kades Linon Besi II yang direkomendasi bernama Hardiwan Adin.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan , Kelurahan Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, tak membantah adanya pemberhentian Kades dan pelantikan Pj Kades Linon Besi II, besok.

Kabid Pemdeskel Dinas Sosial PMD itu menyebutkan, beberapa sebab SK pemberhentian dari Bupati Barito Utara kepada Kades Linon Besi II ke luar.

Baca Juga :  Kades Muara Wakat dan 2 PNS Barito Utara Ditahan, Terlibat Perkara Ijazah Palsu

“Rekom pemberhentian, salah satunya berdasarkan laporan dari anggota BPD yang meminta pemberhentian Kades Linon besi II. Ada juga laporan lain seperti menyalahkan kewenangan, memberhentikan perangkat desa tanpa rekomendasi, penyelenggaraan pemerintahan desa tidak berjalan,” jelas pejabat yang akrab disapa Neneng ini, Selasa.

Selain itu, sambung Neneng, Kades Linon Besi II tak berada di tempat dalam waktu yang lama secara terus-menerus.

Kades Linon Besi II, Didi Rosel, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian.

“Saya tahu informasi itu ada di grup tadi menjelang maghrib terkait undangan pelantikan. Tapi kalau surat pemberhentian sama sekali tidak menerima. Saya juga heran apa salah saya. Kalau memberhentikan perangkat desa memang benar, karena mereka tidak aktif bekerja,” ungkap Didi Rosel.

Baca Juga :  Lapas II B Muara Teweh Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 233 Narapidana

Kades Linon Besi II ini memastikan semua laporan SPj sudah dilengkapinya sebelum batas terakhir 12 Mei mendatang. “Besok SPj diantar. SPj sudah dijilid. Pekerjaan sudah selesai semua, ” tegas Didi kepada media ini, Senin malam.

Guna menjaga martabat dan harga dirinya, Didi berencana segera menghadap Bupati Barito Utara, Nadalsyah. “Saya akan menghadap Bupati, ” tambah dia.

Didi menjabat Kades Linon Besi II periode 2020-2026. Saat masa jabatannya masih tersisa sekitar 3 tahun, tiba-tiba datang surat pemberhentian. Hingga berita ini diturunkan, alasan pemberhentian belum diketahui secara detail. (Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

2 Kali Kebakaran di Muara Teweh Senin Malam Hanguskan 5 Rumah

Uncategorized

Sidang Konflik DAD ; Sekum Pastikan Organisasi Berjalan Lancar, Fatimah Bagan Ingatkan agar Cooling Down

Uncategorized

Bareskrim Polri Sita Aset ‘Pablo Escobar Indonesia’ di Barito Utara Sebesar Rp39,6 M, Ini Rinciannya

Uncategorized

2 Pengedar Sabu di Kampung Sendiri di Lahei Barat Dibekuk Polisi

Uncategorized

288 Narapidana Lapas II B Muara Teweh Terima Remisi Umum, 2 Orang Langsung Bebas

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati KUA-PPAS 2024

Uncategorized

Ini Nama-nama 36 Calon Anggota KPU Barito Utara Lolos Seleksi Berkas, Termasuk Tursia Raya Teddy dan Malik Muliawan

Uncategorized

DPRD Barito Utara dan Tim Satgas Bakal Datangi Kemen ESDM Awal Agustus