Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 15:02 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan di Murung Raya Merasa Janggal, karena 1 Terduga Pelaku Bebas Gentayangan

Tegak Lurus, Muara Teweh – Keluarga almarhum Ato, korban pembunuhan di Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, 8 Februari 2023 lalu, terus meminta keadilan.

Versi pihak keluarga, khususnya dari adik kandung korban, Gunawan, masih ada 1 terduga pelaku pembunuhan, pria berinisial B, kini terlihat bebas berkeliaran. “Kami meminta keadilan, ” kata Gunawan, saat konferensi pers di Muara Teweh, Minggu (16/4/2023) siang.

Pihak keluarga, lanjut Gunawan yang juga anggota DPRD Murung Raya, memiliki alasan kuat menduga pelaku pembunuhan Ato bukan cuma 1 orang, melainkan 2 orang, karena mendengar kesaksian dari korban Supri. Kesaksian direkam dalam video oleh seorang anak korban Ato.

Dalam kesaksian berdurasi 1,31 menit, Supri menjelaskan secara jelas dan terang bahwa pembunuhan dilakukan oleh H dan B. Kedua pelaku bersaudara kandung.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Sebesar Rp36,6 Miliar

Tetapi belakangan polisi menahan H, sedangkan B bebas, karena versi polisi pelaku cuma 1 orang.

Sekadar megingatkan, Ato dibunuh saat acara perkawinan adat di Desa Datah Kotou. Korban meninggal akibat 7 luka tusukan sajam. Yakni 6 luka dibagian tubuh dan 1 luka di tangan.

Bukan hanya Ato, tuan rumah acara perkawinan, Supri, dan seorang kerabatnya juga ditusuk sajam sehingga mengalami luka. Padahal keduanya hendak melerai. Supri menderita 3 luka dibagian tubuh. Posisi Supri saat kejadian berada tepat di belakang korban Ato. Dari mulut Suprilah diketahui pelaku 2 orang.

Gunawan menegaskan, pihaknya tak ada maksudbnegatif apalagi balas dendam. Juga bukan bermaksud sekadar memuaskan pihak keluarganya. Tetapi keluarga meminta penegakan hukum seadil-adilnya, sehingga pihak keluarga bisa merasa tenang.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Ilegal Mining di Barito Utara

Hal lain yang menjadi ganjalan pihak keluarga, seorang adik almarhum Ato bernama Upik dimintai keterangan, padahal tak berada di TKP. Upik menandatangani surat sebagai pelapor di Pos Polisi Lalu Lintas.

“Anehnya keterangan Upik seolah-olah, pelaku cuma 1 orang. Ini agak janggal, kok adik saya seperti memihak kepada pelaku, ” beber Gunawan.

Ia menambahkan , selama ini pihak keluarga besarnya sengaja menghindar supaya tidak terjadi benturan fisifk. Tetapi dengan adanya terduga pelaku yang justru bebas berkeliaran, bisa membuat mental keluarganya down. “Apakah itu membuat mental keluarga kami down atau hati kami panas. Mohon tegakkan keadilan, ” ucap dia.

Kapolres Murung Raya , AKBP Irwansyah, saat dikonfirmasi mengenai perkara ini melalui aplikasi WhatsApp, Minggu siang, tak menjawab.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kontingen Pesparawi Kecamatan Teweh Tengah Dilepas, Karianto Saman : Kami Siap Pertahankan Juara Umum

Uncategorized

Kepala BKPSDM Barito Utara : Aplikasi E-Kinerja untuk Mengubah Budaya Kerja ASN

Uncategorized

Gubernur Kalteng Melantik Indra Gunawan Sebagai Pj Bupati Barito Utara

Uncategorized

92 Bangunan Bakal Terdampak Pembebasan Jalan Nasional dari Simpang Polimat ke Simpang Bandara

Uncategorized

Sepeda Motor Tabrak Truk, 1 Anggota Polres Barito Utara Meninggal di TKP, 1 Lagi Dirawat di Ruang ICU

Uncategorized

DPRD Barut Dukung Gelaran Pasar Penyeimbang Elpiji Bersubsidi di Muara Teweh

Uncategorized

Kini Lapas Muara Teweh Punya TV Self Service Pegawai untuk SIMPEG

Uncategorized

Medco Energi Bangkanai Perkuat Kapasitas Guru di Barito Utara Kuasai Metode Pembelajaran Mendalam