MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Senpi rakitan milik A, seorang penjaga lokasi (penggilingan) batu menyalak di Parangkampeng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibatnya RE (Rianto Efendi/39), warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Muara Teweh (seperti tertera dalam KTP) tewas. Pelaku menjaga batu di crusher PT Sukma Surya 234, Parangkampeng.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, membenarkan peristiwa tersebut, Senin malam.
“Pelaku sudah dibawa ke Polres dan sedang menjalani pemeriksaan. Jasad korban akan dibawa ke Palangkaraya malam ini untuk visum et repertum (VET) di RS Bhayangkara, ” sambung Ricky.
Pelaku ditangkap oleh aparat Polsek Teweh Tengah bekerjasama dengan Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara. Pelaku dengan tangan terikat terlihat berada di Satreskrim sekitar pukul 18.35 WIB.
Mengenai kronologis kejadian, Ricky menjelaskan, pelaku melihat korban dan satu orang rekan korban di dalam lokasi crusher. Di dekat kedua orang itu ada drum.
“Pelaku melepaskan tembakan yang mengenai punggung korban. Pelaku menggunakan senpi rakitan. Barang bukti diamankan, kami sedang mencari rekan korban yang pergi dari TKP dengan sepeda motor, ” kata dia.
Kasat Reskrim memastikan, saat pelaku menembak tidak ada keadaan force majeur atau overmacht. Pelaku diketahui memiliki senpi yang sudah berisi peluru dari rumah. “Nanti, kita berikan keterangan lengkap setelah penyidikan berjalan, ” tandas dia.(Melki)














