MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membatasi akses peliputan oleh pers, karena dinyatakan tertutup, Senin, 4 Nei 2026.
Kondisi janggal dan aneh ini menuai sorotan dari kalangan jurnalis, sekaligus mengundang tanda tanya berkaitan dengan transparansi pelaksanaan acara resmi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik (KIP). Apalagi ini baru pertama kali terjadi pada era 1997-2026.
Berdasarkan keterangan dari pihak Protokol Setda Barito Utara, seluruh dokumentasi kegiatan termasuk pengambilan foto dan penyusunan berita, ditangani oleh Humas Kominfo.
Hasil dokumentasi akan dibagikan kepada wartawan setelah kegiatan selesai.
“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, terkait acara pelantikan di Balai Antang, pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,”begitu isi pemberitahuan dari Bagian Protokol Setda Barito Utara.
Di lapangan, sejumlah wartawan mengaku sempat diminta keluar dari area kegiatan oleh petugas Satpol PP.
Salah satunya disampaikan oleh M. Gazali Noor yang mengaku sempat berada di dalam gedung, tapi akhirnya diminta meninggalkan lokasi. “Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan media, mengingat pelantikan pejabat daerah pada umumnya bersifat terbuka sebagai bagian dari transparansi informasi publik.
Suasana menjadi agak mencair, setelah Bupati Barito Utara, Shalahuddin, diwawancarai awak media usai pelantikan.
Barito Utara-1 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan.
Pembatasan yang terjadi disebut semata-mata karena keterbatasan kapasitas ruangan gedung Balai Antang.
“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Mungkin karena keterbatasan ruang saja. Yang dilantik hampir ratusan orang, , ditambah tamu undangan lainnya,” ujar bupati didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Ia menyatakan, kegiatan tersebut tidak diprivatisasi dan tetap terbuka secara informasi. Media tetap dapat mengakses hasil pelantikan melalui rilis resmi yang disiapkan pemerintah daerah.
“Tidak ada yang diprivatisasi, tidak ada larangan. Nanti beritanya tetap bisa diambil,” sambung bupati.
Pelantikan ini, kata dia, merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penataan birokrasi setelah enam bulan masa jabatan berjalan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja di seluruh sektor melalui rotasi dan penguatan struktur organisasi.(Melkianus He)














