Home / Kriminal

Sabtu, 25 November 2023 - 10:04 WIB

Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Peredaran narkotika jenis sabu marak lagi di sekitar bekas (tapi diam-diam aktif) lokalisasi Merong, Jalan Brigjen Katamso, Km 3,5 RT 31, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap seorang tersangka pengedar sabu, Awc alias Amad, bersama barang bukti sabu 25,03 gram berat kotor, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka yang biasa dipanggil Amat Terong atau Amat Tejeb ditangkap di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Km 3,5 RT 31, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.

Baca Juga :  Anggota DPRD Diminta Bantu Warga Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, supaya dapat Pengadaan Bibit Tanaman

Sebagai info, Km (Pal) 3,5 kondang sebagai Lokalisasi Merong. Polisi mendapat info A-1, Amad sering menjual sabu di seputaran wilayah tersebut. “Tersangka Awc alias Amd, ” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, ketika dikonfirmasi inisial tersangka, Sabtu (25/11/2023) siang.

Dari tangan Amad, polisi mengamankan barang bukti sebuah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu berat total 25,03 gram, sebuah tas salempang kecil warna coklat, sebuah plastik kresek warna hitam, sebuah handphone merk INFINIX warna biru, dan uang tunai sebesar Rp2.550.000.

Baca Juga :  End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Barbuk seberat 25,03 gram tergolong besar untuk ukuran Kabupaten di DAS Barito. Polisi masih mengorek keterangan dari bandar mana Amad dipasok sabu dan kepada siapa saja dia menjajakkan nlbarang laknat itu.

Penyidik membidik pelanggaran pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35/ 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal bisa mencapai 20 tahun penjara.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Teweh, Barbuk Ganja dan Ineks

Kriminal

Seorang Pengedar Ditangkap Bersama Barbuk Sabu 97,13 Gram di Barito Utara

Kriminal

Polres Barito Utara Tetapkan 27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Murung Raya Bersama Barbuk 200.01 Gram dan 825 Butir Pil Karisoprodol

Kriminal

Punya Sabu, Pemuda Warga Benangin Ditangkap Polisi

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Dermaga Ujung, Muara Teweh

Daerah

Nama Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, Dicatut Akun Palsu

Kriminal

Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek