Home / Kriminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:59 WIB

PNS Perempuan Disnakertranskop UKM Barito Utara Ditangkap karena Tindak Pidana Narkotika

Seorang PNS Disnakertranskop UKM Barito Utara bersama tiga temannya ditangkap polisi, karena perkara sabu.(ist : Sihumas Polres Barito Utara)

Seorang PNS Disnakertranskop UKM Barito Utara bersama tiga temannya ditangkap polisi, karena perkara sabu.(ist : Sihumas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Seorang PNS perempuan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop) Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial RK alias R (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu, 22 Juni 2025.

RK terakhir tercatat bekerja di Disnakertranskop UKM Barito Utara, bersama tiga temannya yakni FW alias A (43) pria warga Kelurahan Melayu, H alias HNR (35) pria warga Jalan Panti Ajar, dan TR alias R (28) warga Desa Kandui digerebek di Jalan Ahmad Yani nomor 167, RT, 027, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.

Baca Juga :  Polisi Penolong, Tanamkan Kecintaan Anak Pesisir Terhadap Buku dan Ilmu Pengetahuan

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Humas, Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Novendra Warta Putra menjelaskan, penangkapan empat tersangka, berawal saat polisi mendapatkan informasi dari pengembangan yang diakui oleh Reza bahwa ia membeli sabu dari FW alias Ambon.

Anggota Satresnarkoba lalu
bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka sedang berada di Jalan Ahmad Yani.

Polisi pun berhasil mengamankan tiga tersangka lain bersama beberapa barang bukti.

Novendra menyatakan, sebuah paket narkotika ditemukan di dalam tas dan sebuah paket lagi ditemukan di dalam kardus Aqua.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

Kempat pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 dan Jo Pasal 127 UU n RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Hingga saat ini belum dapat didengar keterangan dari PNS berinisial RK tentang dugaan keterlibatannya dalam tindka pidana narkotika. “Dia sudah lama tidak masuk kantor. Dia di Bidang Tenaga Kerja, ” ujar sumber di Disnakertranskop UKM Barito Utara, Selasa, 24 Juni 2025 pagi.(Dor Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Koordinator Tim Hukum Gogo-Helo Minta Nama Dua Mantan Kadis Disebutkan Saksi Suparno Dihadirkan di PN Muara Teweh

Kriminal

Penyidikan Korupsi Izin Tambang di Barito Utara, Kejati Kalteng Sita Lahan Tambang PT Pagun Taka

Kriminal

Bukan Main! Vonis Hakim PN Muara Teweh Terhadap Tiga Terdakwa Pemberi Uang Jauh di Atas Tuntutan JPU

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha

Kriminal

Polres Barito Utara Tetapkan Tiga Tersangka Money Politik, Salah Satunya Wakil Bendahara Tim Pemenangan Agi Saja

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Bekuk Pemuda Pengedar Ganja

Kriminal

Ibu Tua di Muara Teweh Digendam, Perhiasan Emas 116 Gram Seharga Rp82 Juta Melayang

Kriminal

Operasi Kewilayahan : Polres Barito Utara Tangkap 2 Preman Pelaku Kekerasan dan Penjambretan