Home / Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 17:03 WIB

Bawa Sabu 3,56 Gram, Pengedar Asal Tumpung Laung Ditangkap di Muara Teweh

Tersangka pengedar narkoba, B (54), asal Tumpung Laung ditangkap polisi, Senin 18 November 2024.(dok : Humas Polres Barito Utara)

Tersangka pengedar narkoba, B (54), asal Tumpung Laung ditangkap polisi, Senin 18 November 2024.(dok : Humas Polres Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mengungkap peredaran sabu melibatkan B (54), warga Tumpung Laung, Kecamatan Montallat.

Tersangka dicokok di sebuah penginapan di Muara Teweh bersama barbuk 3,56 Gram, Senin 18 November 024, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, saat dikonfirmasi Selasa 19 November 2024 siang, membenarkan, berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dan menahan pelaku beserta barbuk narkoba diduga jenis sabu-sabu di kamar salah satu penginapan dalam kota Muara Teweh.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Minta ASN BPBD Selalu Siap Siaga

“Untuk kronologis kejadian, petugas kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika. Setelah memastikan keberadaan terlapor, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka di kamar penginapan tersebut beserta satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana tersangka,” jelas Sugiya.

Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan antara lain dua pipet kaca, sebuah handphone Oppo A57 berwarna biru muda, 1 lembar tisu putih, 1 mancis warna hijau, dan 1 celana levis biru milik tersangka.

Baca Juga :  Perempuan Setengah Tua Hendak Jual Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah berada di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka B dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Polres Barito Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.(dor abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Terdakwa Pemberi Uang dalam Perkara Money Politik Ajukan Banding

Kriminal

Warga Pendreh Babak Belur Dikeroyok Dua Bersaudara di Taman Lampion Muara Teweh

Kriminal

Hendak Edarkan 100 Butir Ekstasi, Pria Warga Muara Teweh Dicokok Polisi

Kriminal

Kejati Kalteng Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Kotawaringin Timur Tersangka Tipikor

Kriminal

Pengedar Sabu Gentayangan di Bekas Lokalisasi Merong, Muara Teweh, Ditangkap Polisi

Kriminal

Punya Sabu, Pemuda Warga Benangin Ditangkap Polisi

Kriminal

Oknum Warga Desa Bintang Ninggi II Rusak Portal dan Properti, Awingnu Adukan ke Polres Barito Utara

Kriminal

Enam Orang Saksi, Potensi Calon Tersangka Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Barito Utara Mangkir dari Panggilan Polisi